Kompak Banget, Suami Istri Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi, Barang Buktinya Bikin Ngeri

Kompak Banget, Suami Istri Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi, Barang Buktinya Bikin Ngeri

Suami istri jadi kurir sabu dan ekstasi ditangkap polisi. Foto:-Humas Polda Sumses via JPNN-

Kompak Banget, Suami Istri Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi, Barang Buktinya Bikin Ngeri

RADARCIREBON.COM - Kekompakan suami istri berikut ini tidak layak untuk ditiru. Bukannya kompak dalam menjalanakan bisnis halal, justru berusaha di dunia hitam peredaran narkoba.

Suami istri jadi kurir narkoba sabu dan ekstasi. Bisnis haram ini berhasil dibongkar oleh polisi. Barang bukti yang disita juga tidak main-main. Jumlahnya sangat banyak.

Suami istrijadi kurir narkoba berhasil dibekuk oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel

Selain menangkap kurir yang berstatus suami istri, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 111 kilogram dan 131.695 ribu butir pil ekstasi.

BACA JUGA:Viral Kemunculan Harimau Sumatera Menyeberang Jalan di Lampung, Pengemudi Diminta Hati-hati

Suami istri yang terlibat dalam bisnis haram ini adalah Panji Saputra (31) dan istrinya, Pina (28).

Polisi menangkap keduanya saat sedang berada di rumah di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Kota Palembang.

Setelah menangkap Panji dan Pina, polisi melakukan pengembangan. Kemudian menangkap satu orang lainnya bernama Herli (43), warga Dusun II Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu Muba. 

Disebutkan bahwa, Herli ditangkap oleh petugas saat  berada di Jalan Raya Palembang Betung, Kamis, 1 Februari 2024. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. 

BACA JUGA:WASPADA! Banyak File APK Undangan Pemilu 2024 Beredar, Jangan Sampai Klik, Bisa Bahaya

"Ketiga tersangka ini dikendalikan satu orang berinisial RK yang masih DPO," demikin dijelaskan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Albertus Rachmad Wibowo, dilansir dari JPNN.com, Minggu (11/2/2024).

Rachmad menjelaskan, ketiga tersangka mengakui perbuatan mereka yang dilakukan tidak hanya sekali. 

"Ketiga tersangka yang ditangkap mengakui bahwa mereka tidak hanya sekali, tetapi sudah tiga kali dengan total berjumlah 50 kilogram sabu-sabu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: