Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka, Nih Syaratnya, Buruan!

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka, Nih Syaratnya, Buruan!

Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024. Ilustrasi foto:-kemdikbud.go.id-

1. Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000

2. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Menurutnya, program KIP Kuliah Merdeka bukan hanya sekedar program bantuan sosial yang memberikan bantuan uang kepada penerima, namun merupakan sebuah program investasi bangsa melalui peningkatan akses bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Teken Perpres Tentang Kenaikan Tukin Bawaslu RI Beberapa Hari Jelang Pemilu 2024

BACA JUGA:Desa Ujungjaya Sumedang Diterjang Banjir, Pj Gubernur Jabar Langsung Tinjau Lokasi Terdampak

Dengan KIP Kuliah Merdeka diharapkan seluruh mahasiswa penerima dapat melaksanakan kuliah dengan baik, lulus tepat waktu dan mendapatkan prestasi akademik terbaik sehingga dapat bekerja dan berkarya untuk meningkatkan ekonomi keluarga sekaligus memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara. 

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sejak 12 Februari 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024.

Kemendikbudristek membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak Indonesia yang berkeinginan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sesuai dengan minatnya melalui skema beasiswa KIP Kuliah Merdeka. 

Selanjutnya, Penanggung Jawab Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Muni Ika, menjelaskan bahwa pendaftaran calon penerima KIP Kuliah tahun 2024 dapat dilakukan oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus tahun 2024, 2023 dan 2022. 

BACA JUGA:Kapolresta, Forkompinda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Cirebon Cek TPS Kategori Sangat Rawan

Para penerima KIP Kuliah Merdeka merupakan lulusan SMA sederajat yang telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi baik melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Seleksi Mandiri perguruan tinggi.

Calon penerima harus diterima pada Perguruan Tinggi yang terakreditasi baik Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi di PTN maupun PTS dan kuliah pada Program Studi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase