Pj Bupati Kuningan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Anggota KPPS Meninggal
Pj Bupati Kuningan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Anggota KPPS Meninggal-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon-RADAR CIREBON
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia terus bertambah.
Kematian mereka pada umumnya diduga karena kelelahan. Salah satunya dialami Yayan Risdianto (48).
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 016 Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan.
Ia meninggal dunia di kediamannya, Jumat 16 Februari 2024, pukul 20.20 WIB.
PJ Bupati Kuningan, Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd, bersama Sekda Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto telah menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Yayan dengan nominal sebesar Rp42juta.
Iip menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Yayan Risdianto, yang diduga akibat kelelahan setelah menjalankan tugas sebagai panitia Pemilu.
"Kita semua merasa kehilangan, apalagi beliau pekerja keras dan disiplin dalam menjalankan tugas saat penghitungan suara.
BACA JUGA:Tak Tahan di-Bully, PTPS di Maluku Bunuh Diri Usai Serahkan Laporan ke Panwascam
Oleh karena itu, kita doakan beliau menjadi ahli surga, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucapnya.
Seluruh petugas Pemilu di Kabupaten Kuningan sebelumnya telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tak terkecuali almarhum Yayan.
BACA JUGA:Bimbingan Teknis Kearsipan: Upgrading Pengelola Arsip Kota Cirebon di Era Digital
Antisipasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan mengingat pengalaman Pemilu 2019 lalu banyak petugas Pemilu yang meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase