Kisah Pilu TKW Majalengka, 10 Tahun Dianggap Hilang, Diceraikan Suami, Beruntung Masih Bisa Pulang

Kisah Pilu TKW Majalengka, 10 Tahun Dianggap Hilang, Diceraikan Suami, Beruntung Masih Bisa Pulang

Uum Umini (kiri) akhirnya bisa pulang ke rumahnya di RT 4/RW 02 Desa Cibodas, Kecamatan Majalengka. Foto:-Almuaras-Radar Majalengka

Dede mengaku kaget ketika mengetahui nasib kakaknya di Arab Saudi tertekan oleh majikannya.

"Selama 13 tahun bekerja di Saudi, kakak saya hanya pernah mengirim uang ke keluarga sebanyak 4 kali dengan total Rp123 juta," ujar Dede, yang diiyakan oleh saudaranya, Purbaningsih.

Menurut Purbaningsih, gaji seorang TKW di Saudi sebesar 1.300 Real atau sekitar Rp5 juta per bulan. 

Purbaningsih sendiri pernah bekerja selama 2 tahun di Arab Saudi di sebuah rumah sakit dan tidak merasakan pembatasan seperti yang dialami oleh kakaknya. 

"Uang senilai Rp123 juta itu tidak cukup untuk upah selama 3 tahun. Karena diperkirakan selama 3 tahun itu, Uum harus mendapatkan upah sekitar Rp178 juta. Apalagi selama 10 tahun bekerja di sana, tidak mungkin hanya Rp123 juta," tegas Purbaningsih.

Menurut ibu yang fasih berbahasa Arab ini, pihak keluarga telah mengirim pesan kepada majikan Uum untuk menanyakan mengenai upah selama 10 tahun bekerja.

Mereka sempat mendapatkan balasan, namun kemudian pesan tersebut dihapus oleh majikan Uum. 

"Kami akan terus berjuang untuk meminta keadilan agar hak Uum selama bekerja 13 tahun di Makkah bisa dibayar. Kami juga meminta bantuan KBRI dan pihak berwenang untuk membantunya," ujar Purbaningsih.

Kepala Desa Cibodas, Diding Wahyudin, menyatakan bahwa ada sekitar 50 TKI asal Desa Cibodas yang bekerja di luar negeri, dimulai sejak tahun 1986. 

Namun, kejadian yang menimpa Uum merupakan yang pertama kali. 

Ia mengaku prihatin dan menuntut agar hak Uum untuk mendapatkan upah yang semestinya bisa dipenuhi. 

"Kami meminta agar para Pahlawan Devisa ini diperlakukan dengan kemanusiaan dan tidak disepelekan. Oleh karena itu, kami meminta kepada pihak berwenang untuk memperjuangkan hak warganya," tegas Kepala Desa Diding.

Terpisah, Kepala Dinas K2 UKM Kabupaten Majalengka, H. Arief Daryana, SIP MSi, didampingi oleh Sekretaris Mohammad Yudi Prasetiadi SSos, MAP, mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait nasib TKW asal Desa Cibodas tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: