Tok! Terbukti Lakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Penjara dan Denda Rp2,5 Miliar

Tok! Terbukti Lakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Penjara dan Denda Rp2,5 Miliar

Dani Alves divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti lakukan pelecehan seksual.-@danialves-Instagram

Pria berkebangsaan Brazil tersebut diadili awal bulan ini atas tuduhan memperkosa seorang wanita di klub malam Sutton pada dini hari tanggal 31 Desember 2022.

Dani Alves tercatat mengawali kariernya sebagai pesepak bola pada tahun 2001 bersama klub Brazil Bahia dan selanjutnya melanglang buana ke berbagai klub Eropa seperti Sevilla, Barcelona, Juventus, Paris Saint-Germain hingga terakhir bermain di klub Meksiko UNAM. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase