3 Pemuda Nekat Edarkan Narkoba Lantaran Tergiur Bayaran Tinggi

3 Pemuda Nekat Edarkan Narkoba Lantaran Tergiur Bayaran Tinggi

Tiga pemuda tersangka pengedar narkoba diamankan di Polres Metro Depok. Foto: -JPNN.com-

3 Pemuda Nekat Edarkan Narkoba Lantaran Tergiur Bayaran Tinggi

RADARCIREBON.COM – 3 pemuda ditangkap polisi lantaran terlibat jaringan pengedar narkoba. 

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dari tangan para tersangka.

3 pemuda nekat edarkan narkoba ini ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok.

Adapun barang bukti yang diamankan bersama para tersangka berupa 76,98 gram sabu-sabu dan 23,38 gram ganja siap pakai.

BACA JUGA:Polisi Baku Tembak dengan Pencuri di Kuningan Jabar, Nyawa MJ Tidak Tertolong

BACA JUGA:Shin Tae Yong Masuk Kandidat Calon Pelatih Korea Selatan, Bagaimana PSSI?

Modus para pelaku saat beraksi mengedarkan narkoba dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Tahan Marpaung.

Menurut AKBP Tahan, ketiga pelaku beraksi dengan modus tempel. Sebelum bergerak, pelaku mendapatkan instruksi dari bandar.

Bandar memerintahkan ketiga pelaku menempel narkoba yang dipesan pelanggan untuk di lokasi yang sudah disepakati.

“Biasanya mereka mendapat instruksi dari atasan (bandar), untuk tempel ke sana dan sudah ditentukan dari atasnya nanti akan ada yang mengambil,” demikian dijelaskan AKBP Tahan Marpaung dilansir dari JPNN, Jumat (23/2/2024).

BACA JUGA:Jambret di Cirebon Nyaris Babak Belur, Korban Dibuntuti Saat Beli Ayam Geprek, Pakai Kalung Emas 18 Gram

Berdasarkan keterangan para pelaku, Tahan mengungkapkan, bahwa upah yang diberikan kepada pelaku cukup menggiurkan.

Para pelaku mendapatkan upah mulai dari Rp25 ribu sampai Rp1 juta sekali beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: