3 Alasan Warga Surakarta Cirebon Tuntut Kuwu Mundur
Warga Desa Surakarta Kabupaten Cirebon, menuntut Kepala Desa atau Kuwu Surakarta mundur.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Pemain Keturunan Indonesia Hadir dari Liga Portugal, STY Berminat?
"Sampai saat ini, semua perangkat desa belum mendapatkan SK," sambungnya.
Tuntutan mundur terhadap Kuwu Surakarta, juga diteriakan Hamdan Fanitio, salah seorang warga yang ikut hadir dalam aksi unjuk rasa.
Menurut Hamdan, warga sudah gerah dengan kebijakan-kebijakan yang dilakukan kepala desanya itu.
Dijelaskan Hamdan, segala kebijakan yang dilakukan kepala desa, tidak ada yang berpihak kepada warganya sendiri.
BACA JUGA:For Revenge, Local Heroes hingga Juara Superstar dan Superpreneur Siap Meriahkan Cirebon
"Setelah 3 tahun berjalan, kebijakan pemerintahan tidak ada yang menguntungkan rakyat," jelas Hamdan di sela aksi unjuk rasa.
Tidak hanya itu, segala bentuk pelayanan kepada warga yang berbentuk administrasi, selalu dipersulit.
Selain kebijakan yang tidak berpihak kepada warga, kepala desanya tersebut sering menerapkan biaya yang menjurus pungutan liar (pungli).
"Salah satu contohnya ketika ada warga kami yang ingin menjadi TKW, harus membayar Rp300 ribu hanya untuk tanda tangan," papar Hamdan.
BACA JUGA:Resmi Beroperasi, Klinik Sehat Sejahtera Berikan Layanan Kesehatan Terbaik untuk Warga
Tuduhan adanya praktek pungli, sambung Hamdan, tidak asal tuduh, dirinya memiliki banyak bukti dari warga yang pernah dimintai biaya.
"Kami banyak memiliki bukti, banyak chat dari warga yang dimintai biaya perihal keperluan administrasi," ungkapnya.
Kekecewaan warga terhadap kepala desa tidak hanya sebatas pelayanan. Hamdan bersama warga lainnya, merasa tidak diakui sebagai bagian dari pemerintahan desa.
Pemerintahan Desa Surakarta saat ini, diakuinya hanya mementingkan kepentingan sendiri tanpa ada perhatian untuk warga desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: