Parkir Mobil Rp350 Ribu di Jogja Langsung Viral, PT KAI Daop 6 Membenarkan
Parkir monil Rp350 ribu di Jogja. Foto:-infocegatannjogja.harian-Instagram
Terkait hal tersebut, PT KAI Daop 6 membenarkan. Bahwa tarif parkir yang diterima pengemudi mobil tersebut merupakan tarif resmi.
Disebutkan bahwa, tarif itu disepakati berdasarkan kerja sama antara pengelolaan area parkir dengan KAI Daop 6. Yaitu, untuk keperluan drop zone yang biasa dimanfaatkan mobil atau bus pariwisata.
Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Kribiyanto menjelaskan, bahwa tarif parkir VIP ini telah memperhatikan regulasi atau peraturan daerah setempat.
"Dengan adanya kejadian ini, Daop 6 akan menertibkan mitra serupa untuk mengikuti aturan Perda Yogyakarta," jelasnya.
Krisbiyanto menambahkan, pihaknya juga akan menertibkan mitra yang sudah memiliki kontrak kerja sama dengan KAI Daop 6 Yogyakarta.
Dia berharap tidak ada lagi kejadian yang sama seperti yang sedang viral saat ini. Menurutnya tidak boleh ada lagi kendaraan yang diparkir di area drop zone.
"Daop 6 mengimbau kepada para pengendara yang akan parkir di Stasiun Yogyakarta untuk memastikan area parkir yang akan digunakan, bisa menggunakan area parkir sisi barat yang dikelola oleh Reska/KAI service dengan tarif biasa," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: