RUU DKJ Ubah Aglomerasi Jadi Jabodetabekjur, Cianjur Ikut Terbawa

RUU DKJ Ubah Aglomerasi Jadi Jabodetabekjur, Cianjur Ikut Terbawa

Kabupaten Cianjur masuk dalam kawasan aglomerasi Jabodetabekjur dalam RUU DKJ.-Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Rencana Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) akan membawa keuntungan bagi Kabupaten Cianjur.

Pasalnya, daerah ini akan masuk dalam kawasan aglomerasi Jabodetabekjur bersama sejumlah daeraeh lainnya yakni, Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi dan Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, adanya kawasan aglomerasi Jabodetabekjur akan membawa keuntungan tersendiri.

Sebab, Kabupaten Cianjur akan menjadi kawasan penopang dari Daerah Khusus Jakarta. Misalnya dalam pengembangan sektor industri.

BACA JUGA:Banyak Kafe di Kota Cirebon Melanggar SE Walikota Tentang Ramadhan, Gelar Live Music Lewati Batas Waktu

Selama ini, Cianjur memang masuk dalam perencanaan Jakarta. Tetapi sifatnya hanya sebagai catchment area atau resapan air saja.

Seperti diketahui berdasarkan Pasal 51 draf RUU DKJ, disebutkan bahwa pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi.

Kawasan tersebut meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupeten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi (Jabodetabekjur).

"Di daerah DKI Jakarta sudah ada industri kecil menengah yang pastinya larinya ke Cianjur yang kita siapkan di daerah Kecamatan Mande dan Cikalongkulon," katanya dilansir dari Cianjur Ekspres, Minggu 17 Maret 2024.

BACA JUGA:Longsor Susulan di Jalan Cikijing - Kuningan, Berikut 3 Rute Alternatif yang Bisa Digunakan Pengendara

Herman, ketahanan pangan menjadi menarik juga karena ketika Kabupaten Cianjur sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, nantinya bisa memenuhi kebutuhan warga Jakarta dan sekitarnya.

"Ketika Cianjur sudah terpenuhi, kita langsung memenuhi kebutuhan (pangan,red) daerah sekitarnya," ucapnya.

Dia menegaskan, Jabodetabekjur merupakan konsep lama yang sudah ada sejak dari dulu. "Cianjur itu suka mendapat bantuan hibah dari Jakarta, karena Cianjur merupakan daerah penyangga resapan air," tutur Herman.

Di mana, kata Herman, wilayah Kecamatan Cipanas dan Sukaresmi masuk dalam daerah penyangga resapan air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: