Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, DRN Bantah Setor Uang ke Irfan Nur Alam

Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, DRN Bantah Setor Uang ke Irfan Nur Alam

Dede Riska Nugraha alias DRN bantah setor uang ke pejabat Majalengka termasuk Irfan Nur Alam. Foto: -Baehaqi-Radar Majalengka

Pasar darurat yang dimaksud sempat dibangun di Pasar Lama, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka. 

"Saya ada pegawai, ada kantor ada pembangunan pasar darurat dan lain-lain. Dan saya bisa membuktikan ke pengadilan, Tergantung saudara AN sebagai tersangka, karena dalam hal ini saya sebagai saksi," ungkap Dede.

"Saya tidak pernah memberikan uang kepada pejabat manapun termasuk sodara irfan " tandasnya.

Disinggung soal jumlah secara keseluruhan nominal uang yang diterima dari PT PGA, Dede Rizka Nugraha mengatakan bahwa dirinya lupa.

BACA JUGA:3 Ganda Putra Indonesia yang Pernah Back to Back di All England, yang Pertama Sudah Jadi Legenda

"Nominal lupa lagi karena ada dua direksi AN dan saya," ucapnya.

Sebelumnya, pada 14 Maret 2024, Kejati Jawa Barat menetapkan Kepala BKPSDM Majalengka, Irfan Nur Alam, sebagai tersangka kasus tindak korupsi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.

Penetapan tersangka itu berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Nomor: 682/M.2/Fd.2/03/2024 dan surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : TAP- 28/M.2/Fd.2/03/2024.

Irfan yang juga anak mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, diduga terlibat korupsi saat menjabat Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Daerah Kabupaten Majalengka. 

Di dalam keterangan resminya, Kejati Jabar menyebut bahwa H Endang dari PT PGA telah mengeluarkan sejumlah uang melalui AN dan DRN. 

Uang tersebut ditransfer beberapa kali ke rekening atas nama PT KEB dengan jumlah keseluruhan milyaran rupiah. 

Kemudian AN dan DRN melakukan penarikan uang tersebut untuk mengkondisikan PT PGA sebagai pemenang lelang dalam proyek revitalisasi Pasar Sindangkasih Cigasong, Majalengka. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: