1 Tersangka Korupsi Pasar Cigasong Ditahan Kejati Jabar, Bukan Anak Mantan Bupati Majalengka

1 Tersangka Korupsi Pasar Cigasong Ditahan Kejati Jabar, Bukan Anak Mantan Bupati Majalengka

Tersangka kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka berinisial AN ditahan Kejati Jabar. Foto:-Sandi Nugraha-Jabar Ekspres

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menjelaskan bahwa tersangka yang memenuhi panggilan hanya AN.

2 tersangka lainya yakni INA dan M tidak memenuhi pemanggilan pemeriksa yang telah dijadwalkan oleh penyidik.

“Berdasarkan pemanggilan terhadap 3 tersangka ternyata yang hadir itu tersangka AN. Nah untuk tersangka M dan INA, temen-temen penyidik mendapatkan surat dari tim kuasa hukumnya yang meminta untuk reschedule atau jadwal ulang proses pemanggilannya,” jelasnya. 

Menurut Nur Sricahyawijaya, tim penyidik akan segera melakukan penjadwalan ulang. 2 tersangka korupsi Pasar Cigasong lainnya akansegera dipanggil kembali.

“Jadi bukan mangkir karena saya melihat ada surat dari kuasa hukumnya yang meminta reschedule. Kita akan lihat dari temen-temen penyidik karena dia yang minta. Jadi tergantung penyidik kapan waktu pemanggilannya kembali,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: