Resmi! TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, Inilah Tuntutannya
Panitera MK Muhidin menyerahkan bukti permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden kepada Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, Sabtu 23 Maret 2024 di Gedung MK. -Humas/Ifa-
Lebih lanjut dia mengatakan dokumen permohonan PHPU yang diajukan TPN cukup tebal, yakni 151 halaman.
BACA JUGA:Krisis Kiper, STY Panggil Ernando Ari ke Vietnam
Namun, dia menuturkan permohonan tersebut belum termasuk berbagai bukti dan lampiran lain.
"Tentu ada positas seperti biasa, ada petitum. Bukti yang belum kami ajukan nanti akan kami lengkapi," ucap dia.
Todung tiba di Gedung MK pada pukul 16.30 WIB diikuti dengan empat kotak dokumen pelaporan gugatan PHPU.
Pemeriksaan dokumen tersebut berlangsung cukup lama, yakni hingga pukul 18.00 WIB. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase