Komisi IX DPR RI Minta Kemenaker Segera Buat Regulasi Soal THR untuk Ojol

Komisi IX DPR RI Minta Kemenaker Segera Buat Regulasi Soal THR untuk Ojol

Besaran BHR untuk ojek online (ojol) segera diumumkan oleh pemerintah.-dok-radarcirebon.com

"Mari kita maknai bahwa ini adalah niat baik kami, memang tidak masuk atau bukan dalam konteks kewajiban sebagaimana yang diatur dalam PP maupun Permenaker Nomor 6 Tahun 2016," ungkap Menaker.

BACA JUGA:Skuad Garuda Kokoh di Peringkat 2 Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

BACA JUGA:Bazar Ramadan, Upaya Penuhi Kepokmas dan Promosi UMKM Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Timnas Indonesia Unggul 2 Gol Tanpa Balas di Babak Pertama

BACA JUGA:Tok! Esya Karnia Puspawati Pimpin KPU Kabupaten Cirebon 2024-2029

“Dan imbauan ini tentu saja karena kami melihat pada periode sebelumnya 2021, 2022, saya kira kami juga berterima kasih teman-teman perusahaan aplikator."

"Karena telah memberikan banyak sekali bantuan dan program-program yang diberikan kepada mitranya di Bulan Ramadan ini,” tutur Menaker. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase