Kronologi 3 Orang Tewas Akibat Gas Beracun, Kapolsek: Awalnya 1 Orang
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) AKP Mahyudin menjelaskan kronologi keracuan gas yang menyebabkan 3 pekerja kapal meninggal dunia.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
"Teman yang ada di atas kapal itu, kemudian meminta tolong kepada ABK kapal lain untuk melakukan evakuasi," terangnya.
Ketika melakukan evakuasi, diduga gas beracun terhirup juga oleh ABK yang tengah melakukan evakuasi korban.
Ditambahkan AKP Mahyudin, para ABK yang berhasil keluar akhirnya selamat, sementara yang tidak bisa keluar diduga kehabisan nafas.
"Jadi awalnya satu orang yang ada di dalam palka," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 3 orang pekerja diduga keracunan gas di dalam palka kapal di Pelabuhan Perikanan Kejawanan, Kota Cirebon.
Kejadian pada Selasa, 23 April 2024 ini menyebabkan 1 orang mengalami kritis dan 3 orang lainnya meninggal dunia.
Keempat pekerja tersebut mengalami kecelakaan kerja diduga saat membersihkan palka solar Kapal Aji Citra Samodra GT.97 di Pelabuhan Kejawanan, Kota Cirebon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Selasa siang, 23 April 2024, sekitar pukul 10.45 WIB.
3 personil diduga mengalami keracunan gas di kapal Aji Citra Samodra GT.97 Nomor 2080/DA 1993 KA.
Kapal tersebut sedang bersandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemawungkuk, Kota Cirebon.
Kejadian ini diketahui berdasarkan laporan seorang saksi bernama Parlan. Pada Selasa (23/4/2024) pukul 11.05 WIB, Parlan memberitahu kejadian itu kepada Nono Sukirno.
Kemudian dua orang tersebut mendatangi kapal dan terlihat korban atas nama Adil sudah berada di atas geladak kapal dalam kondisi lemas.
Kemudian Parlan dan Nono memeriksa ke dalam palka banker minyak solar yang akan dibersihkan.
Benar saja, ada dua korban lainnya yang sudah tergeletak dalam keadaan meninggal dunia. Korban diduga menghirup gas beracun dari dalam palka solar tersebut.
Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: