Kasus 4 Teknisi Meninggal di Septic Tank CSB Mall Cirebon Naik ke Penyidikan, Begini Analisa Polisi

Kasus 4 Teknisi Meninggal di Septic Tank CSB Mall Cirebon Naik ke Penyidikan, Begini Analisa Polisi

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (3/5/2024). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Kasus 4 Teknisi Meninggal di Septic Tank CSB Mall Cirebon Naik ke Penyidikan, Begini Analisa Polisi

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kasus 4 teknisi meninggal di septic tank CSB Mall Cirebon naik ke tahap penyidikan.

Itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (3/5/2024).

"Update perkembangan insiden yang terjadi hari Selasa (9/4/2024) lalu di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Cirebon, bahwa proses penanganan insiden tersebut telah kita tingkat statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,"ungkapnya.

AKP Anggi menyebutkan, dari hasil pemeriksaan bahwa para korban meninggal akibat mati lemas.

BACA JUGA:Ini Dia Sosok Suami yang Tega Bakar Istri di Cirebon, Begini Pengakuannya Soal Istri Selingkuh

"Penyebab kematian keempat teknisi itu, hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh tim dokter, itu ada tanda-tanda mati lemas,” jelasnya. 

“Jadi, untuk yang menyebabkan mati lemasnya itu sendiri tim dokter masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut dengan kaidah-kaidah kedokteran. Jadi kita masih sama-sama menunggu," imbuh AKP Anggi.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kuningan ini mengatakan, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Meski demikian, Anggi tak menampik jika penyidikan mengarah pada dugaan tindak pidana.

BACA JUGA:Kurir Sabu-sabu 1 Kg Ternyata Warga Jatiwangi Majalengka, Polisi Juga Mengungkap Fakta-fakta Lainnya

"Bicara soal penyidikan berarti ada fakta-fakta yang mengarah kepada dugaan tindak pidana,” katanya. 

“Nah, namun demikian kita masih berproses dan kita masih melakukan pendalaman-pendalaman sehingga tentunya kami tangani secara profesional. Kami masih butuh waktu untuk menangani perjalanan ini sebisa mungkin sesuai dengan perundang-undangan," tambah Anggi lagi.

Menurut Kasat Reskrim, pihaknya sudah memeriksa belasan saksi dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: