Keluarga Vina Ingin 3 Pelaku Pembunuhan Segera Ditangkap dan Diadili
Marliayana (33) kakak kandung Vina ditemui radarcirebon.com di rumahnya, Jumat malam 10 Mei 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
Setelah menangkap para tersangka polisi melakukan pemeriksaan. Dan mereka mengakui kalau mereka telah membunuh kedua korban tersebut.
Korban Eky dikeroyok dan dianiaya sampai meninggal. Sementara Vina diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku.
BACA JUGA:Kronologi Rumah dan Mobil Mantan Istri Dibakar di Majalengka, Ternyata Ini Penyebabnya
Saat itu kedua korban dan beberapa rekannya sedang mengendarai sepeda motor, dan melintas di depan SMP 11 Kali Tanjung.
Kemudian sekelompok motor Moonraker melakukan pelemparan batu terhadap teman-teman korban. Lalu terjadi aksi kejar-kejaran, karena korban dan rekan-rekannya melarikan diri. Para pelaku mengejar dan memepet korban Eky yang tengah membonceng kekasihnya Vina.
Setelah dipepet, korban dipukul pakai bambu hingga jatuh di fly over Kepongpongan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, sementara rekan korban yang lainnya itu kabur.
Tak cukup melihat korban tersungkur ke aspal setelah mendapatkan hantaman dari bambu, para pelaku langsung membawa keduanya ke tempat sepi dan gelap, tepatnya di depan SMPN 11 Kota Cirebon.
Di situlah sepasang kekasih ini menerima penganiayaan hingga meninggal dunia. Setelah dinyatakan tak bernafas, para pelaku membuat sebuah alibi untuk menghilangkan jejak dari aksi keji mereka.
BACA JUGA:Indah Meninggal Tak Wajar, Polisi Masih Melakukan Penyelidikan
Untuk mengelabui para petugas kepolisian, kedua korban dibuang di TKP awal di jembatan fly over Kepongpongan. Jadi seolah-olah Eky dan Vina adalah korban laka lantas.
Kemudian Polisi mengamankan delapan orang di antaranya Jaya (23), Supriyanto (19), Eka Sandi (23), Hadi Saputra (23), Eko Ramadani (27), Sudirman, Saka, dan Rifalso Wardhana, pada hari Rabu 31 Agustus 2016 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase