Kota Cirebon Sudah Duluan, Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan di RSD Gunung Jati

Kota Cirebon Sudah Duluan, Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan di RSD Gunung Jati

RSD Gunung Jati Kota Cirebon sudah memberlakukan penghapusan Kelas BPJS Kesehatan sejak Tahun 2022.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Bupati Imron Lepas Keberangkatan Calhaj asal Kabupaten Cirebon

Lewat sistem ini, maka semua peserta BPJS Kesehatan akan memperoleh kualitas ruang perawatan yang relatif serupa.

Di dalam Perpres 59/2024, pemerintah menetapkan kriteria ruang perawatan yang harus disediakan rumah sakit ketika merawat pasien BPJS Kesehatan. 

Di dalam peraturan tersebut, terdapat 12 fasilitas kelas rawat inap yang wajib menjadi standar. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: