Modus Fogging, Kawanan Pencuri Beraksi di Desa Kudukeras Cirebon
Aksi kawanan pencuri yang diduga sindikat, beraksi di Desa Kudukeras, Kabupaten Cirebon dengan modus tawarkan jasa fogging.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
"Namun, fogging tersebut tidak ada izin dari pihak pemerintah desa setempat," kata IPTU Sugiharto saat dikomfirmasi, Senin 27 Mei 2024.
Sugiharto kemudian menjelaskan modus operandi dari kawanan pencuri itu. Mereka beraksi dengan 'dibungkus' jasa fogging.
Saat itu, dua orang pelaku HR dan WN mendatangi rumah warga untuk menawarkan fogging kepada salah satu rumah warga.
Untuk jasa fogging, mereka kemudian meminta uang Rp10 ribu di rumah salah satu warga.
BACA JUGA:Syahrini Hamil Anak Pertama, Ternyata Ngidam Makanan Berikut Ini
"Saat korban mengambil uang, HR melihat dompet di atas meja dan langsung mengambilnya," ucapnya
HR langsung pergi, dan di tengah perjalanan membuka dompet milik korban yang dicurinya kemudian mengambil uang tunai di dalamnya.
"Dompet tersebut langsung dibuang di jalan," ungkapnya.
Tiba-tiba, seorang perangkat desa datang kepada pelaku untuk menanyakan aktivitas fogging di wilayahnya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Minta Bantuan Presiden Jokowi, Simak Kalimatnya
"Saat itu, HR diminta mengumpulkan teman-temannya yang berjumlah tujuh orang di rumah perangkat desa tersebut," sambungnya.
Tidak lama kemudian, korban datang dan mengadukan bahwa dompetnya hilang ketika HR mendatangi rumahnya untuk menawarkan fogging.
"Setelah dilakukan pemeriksaan badan ditemukan uang tunai Rp4.997.000 yang diduga diambil dari dompet korban," paparnya.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, ketujuh orang tersebut dilaporkan ke Polsek Babakan dan diamankan.
BACA JUGA:Harga Tiket Indonesia Vs Tanzania, Sudah Mulai Dijual
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: