Komnas HAM Gali Informasi dari Keluarga Vina, Soal Pegi Setiawan Ini Jawaban Anis Hidayah
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menemui keluarga Vina Cirebon. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Anis menegaskan, terkait materi yang dibicarakan, Komnas HAM akan menyampaikannya secara secara komprehensif setelah penyelidikan selesai.
“Mudah-mudahan bisa segera,” katanya.
Anis mengungkapkan, selain keluarga Vina, Komnas HAM juga masih akan menemui beberapa pihak di Cirebon. Namun dia tidak menyebutnya secara rinci.
BACA JUGA:MUI: YouTuber dan Pelaku Usaha di Industri Digital Wajib Mengeluarkan Zakat
“Ada beberapa pihak yang akan kami mintai informasi dan keterangan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis 30 Mei 2024, Komnas HAM juga telah menemui delapan terpidana kasus Vina Cirebon yang saat ini ada di Bandung.
Menurut Anis, pihaknya telah memeriksa keterangan dari para terpidana tersebut bertempat di Mapolda Jawa Barat.
“Kami sudah bertemu dengan Polda Jabar dan meminta keterangan pada delapan terpidana untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan Komnas HAM,” terangnya.
Lebih lanjut Anis mengungkapkan, bahwa Komnas HAM telah meminta keterangan dari 21 orang terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.
“Ada 21 saksi yang sudah kami mintai keterangan dan satu pihak dalam hal ini Polda,” jelasnya.
Namun demikian, dari pernyataan Anis di Cirebon, tampaknya Komnas HAM belum memeriksa Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang ditangkap di Bandung, Selasa 21 Mei 2024.
Ketika disinggung mengenai pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan, Anis mengatakan bahwa dirinya belum tahu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: