LPS Tuntaskan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR KR Indramayu
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Sudiro ex-nasabah BPR KRI yang menerima pembayaran simpanan dari program penjaminan LPS.-Humas LPS-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Pembayaran simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu sudah dituntaskan oleh LPS.
LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan mengucurkan dana sebesar Rp331 miliar milik 29.918 nasabah BPR KR Indramayu.
Proses pembayaran dilakukan secara maraton. Proses cepat ini dilakukan untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Khususnya nasabah BPR KR Indramayu.
Pembayaran tahap pertama dilaksanakan tanggal 19 September 2023. Artinya, kurang dari 7 hari kerja setelah BPR KR Indramayu dicabut izin usahanya, yakni pada 12 September 2023 oleh OJK.
BACA JUGA:Kakak Kandung Vina Bahas Sosok Mel Mel, Hal Ini yang Dikatakan
“Patut diketahui, bahwasanya dana yang digunakan untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan bank yang dilikuidasi di seluruh Indonesia, sepenuhnya menggunakan dana milik LPS. Masyarakat pun diimbau agar tidak khawatir dan tetap menabung di bank, karena dana yang dimiliki oleh LPS sangat memadai untuk menjamin simpanan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Untuk informasi, disebutkan bahwa LPS saat ini telah memiliki aset senilai Rp225 triliun. Jumlah aset ini diperkirakan bakal terus bertambah.
Adapun sumber dana LPS berasal dari modal awal pemerintah sebesar Rp4 triliun, kontribusi kepesertaan yang dibayarkan pada saat bank menjadi peserta, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester sebesar 0,1 persen dari Dana Pihak Ketiga, dan yang terakhir adalah dari hasil investasi.
Raut bahagia terpancar jelas dari wajah Sri Sunarti, seorang pensiunan anggota DPRD Kabupaten Indramayu setelah menerima simpanannya yang didepositokan di BPR KRI.
BACA JUGA:Komnas HAM Gali Informasi dari Keluarga Vina, Soal Pegi Setiawan Ini Jawaban Anis Hidayah
“Doa kami pun terkabul, akhirnya datang LPS dan hak kami dapat kembali tanpa kurang sepeser pun, terima kasih juga untuk bank perantara, pelayanannya mantap dan tanpa perlu waktu lama kami menerima simpanan kami kembali,” ujarnya saat ditemui di Indramayu beberapa waktu lalu.
Dia menceritakan, awalnya simpanannya yang ditabung di BPR KRI sempat tidak bisa diambil sewaktu bank tersebut ditutup.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Sri Sunarti ex-nasabah BPR KRI yang menerima pembayaran simpanan dari program penjaminan LPS.-Humas LPS-radarcirebon.com
Kemudian, dari berbagai berita yang dipantau olehnya, terjadi demo juga dari para nasabah BPR KRI yang menuntut simpanannya kembali, hal itu lah yang membuatnya kalut, tapi di saat yang sama dia tetap berpikir positif, karena sebelumnya dia melihat informasi bakal ada LPS yang menjamin simpanannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: