PPDB Tahun 2024 Disebut Lebih Objektif dan Transparan

PPDB Tahun 2024 Disebut Lebih Objektif dan Transparan

Siswa SMA sedang mengikuti kegiatan belajar dan mengajar.-KHOIRUL ANWARUDIN-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB 2024 tinggal menghitung hari. Untuk jenjang SMA/SMK/SLB bakal mulai dibuka pada 3 Juni 2024.

Koordinator Pengawas Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Asep Suhendi menyatakan bahwa pelaksanaan PPDB tahun tingkat SMA/SMK dan SLB 2024 se Jawa Barat telah siap dilaksanakan. Pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi kepada sekolah dan operator penyelenggaraan PPDB sejak beberapa bulan sebelumnya.

Asep mengatakan bahwa penyelenggaraan PPDB tahun ini bakal dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Misalnya dalam PPDB 2024 SMA ada beberapa jalur untuk masuk. Mulai dari jalur zonasi, itu dengan seleksi menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif, dan letak satuan pendidikan.  

Pendaftaran PPDB 2024 tahap 1 dimulai tanggal 3 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring di aplikasi Sapawarga dan website Dinas Pendidikan Jabar.  Untuk aplikasi, pendaftar bisa menggunakan Sapawarga atau pun website Dinas Pendidikan Jabar.

BACA JUGA:Keseruan Seri 1 Shell bLU cRU Yamaha Enduro Challenge 2024, Ada Pembalap Top dan Kelas Baru YZ Series Open

"Semua ada dalam satu tempat sampai pengaduan ada di situ,” Katanya.

Berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya, pada tahun ini pelaksanaan PPDB SMA diawali dengan sistem jalur Zonasi dan Afirmasi KETM. Tahap pertama PPDB 2024 berlangsung dari tanggal 3 Juni hingga 7 juni 2024.

Adapun jalur zonasi menyediakan kuota sebesar 50 persen. Sementara jalur Afirmasi KETM menyediakan kuota sebanyak 15 persen dari total keseluruhan.

Sementara pada tahap kedua, pelaksanaan PPDB SMA menyediakan jalur Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Afirmasi Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru setta jalur Prestasi Akademik dan Kejuaran.

BACA JUGA:Skuad Persib OTW Bandung, Pakai Pesawat Mendarat di Jakarta

Tahap kedua PPDB SMA tahun 2024 berlangsung dari tanggal 24 Juni sampai 28 Juni 2024. Selama pelaksanaan PPDB tahap kedua, Disdik juga menyediakan masa sanggah verifikasi kepada seluruh calon pendaftar.

Selain itu, kata Asep penting juga untuk dicatat bahwa jalur zonasi adalah salah satu opsi pendaftaran untuk PPDB SD, SMP, SMA, dan SMK, di mana penentuan berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah sesuai dengan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK), setidaknya satu tahun sebelum pembukaan pendaftaran PPDB.

Dalam PPDB 2024, ada perubahan dalam perhitungan jarak rumah-sekolah, di mana penentuan zona sekarang didasarkan pada wilayah kelurahan/desa, bukan kabupaten/kota seperti sebelumnya.

Dalam regulasi yang baru ini, perpindahan peserta didik minimal lebih dari satu tahun sebelum PPDB dibuka dan pindah bersama orang tua atau walinya. Kemudian berubahnya perpindahan itu harus dengan orang tuanya atau walinya. (awr)

BACA JUGA:Beredar WA Kampung Bedeng Cirebon Diserang Gerombolan Bermotor, Polres Ciko: Sudah Kondusif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: