Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tidak Percaya Kesaksian Aep, Minta Diperiksa dengan Alat Pendeteksi Kebohongan
Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan tidak percaya kesaksian Aep. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Menurut Toni, seharusnya Pegi Setiawan sudah ditangkap sejak tahun 2016 kalau memang Aep sudah memberikan kesaksian.
"Artinya kalau memang Aep mengenal ciri-ciri Pegi Setiawan, mungkin setelah penggerebekan itu dikejar, ditangkap. Kesaksian Aep baru muncul setelah Pegi Setiawan ditangkap oleh Polda Jawa Barat setelah kasus ini kembali mencuat dan viral," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: