Polda Jabar Diminta Periksa Ayah Eky, Hotman: Saya Bingung Kenapa Silence

Polda Jabar Diminta Periksa Ayah Eky, Hotman: Saya Bingung Kenapa Silence

Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Iptu Rudiana.-Tangkapan layar-Instagram

RADARCIREBON.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea memohon kepada Polda Jabar untuk memeriksa Ayah Kandung Almarhum Eky, Iptu Rudiana.

Menurut Hotman, Iptu Rudiana merupakan saksi yang jauh lebih penting dalam pengungkapan kasus Vina Cirebon.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris dalam ungahan video di akun pribadinya @hotmanparisofficial.

Dikutip radarcirebon.com, Rabu 5 Juni 2024, Hotman berbicara mengenai pemanggilan Ayah Almarhumah Vina yang bakal menjadi saksi di Polda Jabar.

BACA JUGA:Batal Demo Kasus Vina Cirebon, GBR Ikut Doa Bersama di Masjid Sang Cipta Rasa untuk Mendiang Vina dan Eky

Untuk pemanggilan tersebut, Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Keluarga Vina, sudah mengutus anak buahnya mengurus proses penjemputan.

"Pagi ini (Rabu 5 Juni 2024) Hotman 911 Cabang Cirebon sedang proses menjemput Bapaknya Almarhum Vina untuk dibawa ke Polda Jabar," ucap Hotman.

Dilanjutkan Hotman, pihaknya memohon Polda Jabar untuk memeriksa saksi yang jauh lebih penting dalam kasus Vina Cirebon.

Hotman meminta Polda Jabar untuk memeriksa Iptu Rudiana yang merupakan ayah kandung dari almarhum Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang juga merupakan Polisi aktif saat ini.

BACA JUGA:Mantan Napi Bongkar Curhatan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Selama di Penjara

"Saya yakin dia (Iptu Rudiana) akan memberikan informasi banyak," kata Hotman.

Permintaan tersebut menurut Hotman, karena pihaknya kesulitan untuk bertemu dan meminta keterangan dari Iptu Rudiana.

Upayanya untuk mencari keterangan dari keluarga Eky, mengalami kendala karena Iptu Rudiana enggan untuk diajak bertemu.

"Dan aku juga bingung, kenapa Bapaknya Almarhum Eky ini silence tidak mau bersuara. Bahkan tidak mau menghubungi kami walau kami sudah hubungi berkali-kali," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: