Korban dan Pelaku Rudapaksa di Kuningan Kenalan Lewat Aplikasi Omi

Korban dan Pelaku Rudapaksa di Kuningan Kenalan Lewat Aplikasi Omi

3 pelaku rudapaksa di Kuningan berinisial RA (20), YW (24) dan K (37) saat diperiksa polisi. Foto: -Istimewa -Radarcirebon.com

Perkenalan itu terjadi sekitar sepekan sebelum kejadian. Setelah sepekan kenalan secara online, mereka kemudian sepakat untuk bertemu.

Lalu keduanya menentukan tanggal dan waktu pertemuan tersebut. Yakni pada 1 Juni 2024.

Pelaku RA kemudian menjemput korban di rumahnya di wilayah Cikijing, Kabupaten Majalengka, bersama dua orang temannya menggunakan mobil.

BACA JUGA:Kapolres Indramayu Serahkan Bantuan Gerobak Es untuk Sopyah yang Viral Nyamar Jadi Lelaki

Dari Cikijing, mereka kemudian berjalan-jalan di wilayah Kuningan kota. Dari sana mereka kemudian menuju ke sebuah kosan di daerah Purwawinangun.

Putu menambahkan, di dalam kamar kos tersebut korban sempat dicekoki dengan minuman keras sampai mabuk berat. 

Pengaruh alkohol membuat korban tidak berdaya. Kondisi itu kemudian dimanfaatkan oleh ketiga pelaku untuk bergiliran menyetubuhi korban.

Usai melampiaskan nafsu syahwatnya, para pelaku kemudian meninggalkan korban di dalam kamar kos tersebut begitu saja. 

BACA JUGA:Rekaman Video Pemukulan Vina dan Eky Beredar, Anggy Pastikan Itu Hoax

BACA JUGA:Produser dan Sutradara Film Vina Diperiksa Polda Jabar, Dicecar 30 Pertanyaan

Sampai akhirnya korban terbangun keesokan harinya dan menyadari telah menjadi korban rudapaksa orang yang baru dikenalnya lewat aplikasi live chat. Korban pun menangis.

Dalam kondisi bingung dan menangis, korban menghubungi salah satu kerabatnya agar datang menjemput di kosan tersebut. 

Kerabat korban itu melaporkan kejadian yang dialami WT kepada orangtuanya.

"Tak terima anaknya menjadi korban kejahatan seksual, saat itu juga orang tua korban melaporkannya ke Polsek Cikijing yang kemudian diteruskan ke Polres Kuningan," ujar Kasat Reskrim.

Laporan tersebut, kata Putu, langsung ditindaklanjuti anggotanya dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penyelidikan dan pencarian para pelaku cabul tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: