Ratusan Kepala Desa di Majalengka Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Para kepala desa dan anggota BPD menerima langsung SK perpanjangan masa jabatan dari Penjabat (Pj) Bupati Dedi Supandhi.-Radar Cirebon-
Sekretaris Daerah Eman Suherman menambahkan, ada beberapa desa yang belum menerima SK, seperti Desa Cinambo Kecamatan Bantarujeg dan Desa Kepuh Kecamatan Lemahsugih, karena belum terdapat Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sekda juga berharap agar hasil pembangunan di desa dapat dimaksimalkan, di mana kepala desa dan perangkat desa diwajibkan untuk meningkatkan kapasitas manajerial, baik dalam kepemimpinan maupun perencanaan, yang merupakan modal utama dalam melaksanakan tugas mereka dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: