Pengelola Baru Sedang Tahap Lelang, Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Bandung Gratis Sementara

Pengelola Baru Sedang Tahap Lelang, Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Bandung Gratis Sementara

Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Bandung, untuk sementara digratiskan karena sedang tahap lelang untuk pengelola yang baru.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Parkir untuk semua jenis kendaraan di Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) sejak 14 Juni 2024 untuk sementara digratiskan.

Penggratisan biaya parkir tersebut terkait dalam proses lelang untuk pengelola yang baru. Pengelola parkir yang lama MRAJ habis masa kontraknya per 14 Juni 2024.

BACA JUGA:Besok Puasa Sunnah Tarwiyah dan Arafah, Begini Niat dan Tata Caranya

BACA JUGA:Ono: PDIP Terlatih Ditinggal Kader Maju di Pilkada

BACA JUGA:Bantuan Hewan Kurban Bagi Warga Kampung Pesisir Selatan, Total 15 Kambing

"Per 14 Juni 2024 ini, pihak ke-3 pengelola parkir MRAJ, yaitu dari koperasi Kodim, selesai masa kontraknya, maka kita gratiskan dulu sampai ada pengelola baru hasil lelang," ujar Wakil Sekretaris DKM Masjid Raya Al Jabbar Dewi Sartika di Kota Bandung, Jumat 14 Juni 2024.

"Ini untuk semua jenis kendaraan ya, motor maupun mobil. Kalaupun nanti ada yang memungut, itu kita nyatakan ilegal," jelasnya.

BACA JUGA:Rinjani Juni

BACA JUGA:Bikin Penasaran Marselino, Segini Harga 'Pentopel' Sepatu Hitam Thom Haye

BACA JUGA:Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak di Luwu Utara dan Tanah Laut

Menurut Dewi, Satgas Saber Pungli dilibatkan dalam proses lelang pengelola parkir di Al Jabbar untuk menghindari penyimpangan.

"Saber Pungli kita libatkan dalam proses ini untuk mengawal seluruh proses lelang sampai vendor baru terpilih," tambahnya.

BACA JUGA:Konsumen Beralih ke Herbel, Perajin Bata Merah Majalengka Mengeluh

BACA JUGA:Terbaik, Asuransi Astra Raih Penghargaan Lagi

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Warga Pancalang Serbu Pasar Murah

Dewi mengungkapkan pula, diseminasi informasi mengenai bebas parkir ini disebar di semua kanal yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), termasuk di Super App Sapawarga.

BACA JUGA:Pengakuan Remaja Bawa Sajam di Wanasaba Kidul: Diajak Teman, Mau Jual Celurit

"Di semua kanal yang kita punya ya, agar semua kalangan mengetahui dan tidak ada yang memanfaatkan dengan tidak bertanggung jawab," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase