Unit Tipikor Polres Kuningan Panggil Perangkat Desa Linggarjati

Unit Tipikor Polres Kuningan Panggil Perangkat Desa Linggarjati

Surat panggilan dari Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kuningan untuk perangkat Desa Linggarjati Kuningan.-Andre Mahardika-Radar Kuningan

BACA JUGA:Latihan Perdana Persib Bandung Masih Sepi, Bojan Hodak hingga DDS Tidak Ada

Pihak BPD mengaku, belum 100 persen melengkapi berkas-berkas sebagai bukti laporan. 

Dijelaskan Jaja, saat ini, masyarakat sudah semakin mendesak pihak BPD untuk melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian.

Perihal dugaan adanya tindak korupsi yang dilakukan pihak Pemerintahan Desa Linggarjati, Jaja tidak menampik dugaan tersebut.

"Ada 3 poin, pertama penggelapan dana DKM masjid, tapi sudah dikembalikan tadi malam. Kedua, 122 juta belum dikembalikan dari iuran paket air warga Linggarjati," jelas Jaja.

Sementara poin ketiga, sambung Jaja, masalah wewenang yang dilakukan pihak kepala desa dalam melakukan Perdes tanpa melibatkan lembaga lain.

"Tapi masyarakat lebih menyoroti poin pertama dan kedua," tegasnya.

Sampai saat ini, sambung Jaja, isu surat pemanggilan oleh Tipikor sudah beredar luas. Masyarakat merasa dibohongi dan dirugikan. Mereka kecewa dengan kepemimpinan desa sekarang ini.

"Saat ini masih sedang berkumpul di desa ini, kami sudah tidak bisa menyembunyikan atau apa. Kami tidak bisa menutup nutupi bilamana ada yang mempertanyakan," ungkapnya.

Dijelaskan Jaja, pihak pemerintahan desa sedang menjalani proses pemanggilan oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kuningan.

"Didampingi Kasie Perencanaan dan Bendahara," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa atau Kuwu Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, didesak mundur oleh warga.

Hal tersebut imbas tidak transparannya Kuwu Linggarjati dalam mengelola dana aset desa kepada warga.

Untuk meminta penjelasan transparansi aset desa, warga dengan difasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggarjati, melakukan audiensi dengan kuwu berserta perangkat desa setempat, Jumat 14 Juni 2024.

Berlangsung di aula desa setempat, audiensi dihadiri oleh Kepala Desa Linggarjati, Camat, Babinkamtibmas, Koramil, Polsek Cilimus dan Dinas PMD Kabupaten Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: