Jadwal Pilkada Serentak 2024 Tidak Berubah, Pemerintah Siapkan Perpres Pemberhentian Hasyim Asy'ari

Jadwal Pilkada Serentak 2024 Tidak Berubah, Pemerintah Siapkan Perpres Pemberhentian Hasyim Asy'ari

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024.-stisipsains.ac.id-

"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP, Insya Allah secepatnya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden setelah putusan ini dilakukan oleh DKPP," ujar Ngabalin di Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.

Sebelumnya, DKPP resmi jatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

BACA JUGA:STTC dan Asrena Migas Gelar Sertifikasi K3 Migas, Kritisi Peluang Pekerjaan

BACA JUGA:Tok! DKPP RI Berhentikan Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU, Minta Jokowi Segera Angkat Penggantinya

Sanksi ini diberikan kepada Hasyim dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: