Surat Teguran BKN untuk Sekda Majalengka Diduga Ada yang Membocorkan, DPRD Minta Diusut
Ilustrasi. Dokumen penting yang seharusnya rahasia, kembali bocor di lingkungan Pemkab Majalengka.-Dok-radarcirebon.com
Dedi menjelaskan bahwa ia telah memberikan teguran kepada Eman Suherman untuk memilih mundur atau cuti di luar tanggungan negara, dan Eman telah mengajukan cuti tersebut sejak 1 Juli.
Namun, karena adanya revisi, pengajuan mundur resmi Eman dijadwalkan dari tanggal 15 Juli hingga 20 September 2024.
BACA JUGA:80 Persen Pedagang Pasar Tanjungsari Gunakan QRIS, Transformasi Digital Dinilai Berhasil
Asep mengapresiasi langkah yang telah diambil Dedi sebelum surat BKN dikirimkan kepada Eman.
Bahkan, Eman telah merealisasikan saran dari Dedi untuk mengambil cuti sebagai sekda dan ASN.
"Pak Pj Bupati telah menjelaskan kronologisnya kepada media, telah memberikan saran dan teguran kepada Pak Eman, yang kemudian direalisasikan dengan pengajuan cuti sejak tanggal 1 Juli," tambah Asep.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: