BPBD Kuningan Usir Macan Tutul di Desa Gunungmanik Pakai Kotoran Harimau

BPBD Kuningan Usir Macan Tutul di Desa Gunungmanik Pakai Kotoran Harimau

BKSDA, TNI, POLRI, BPBD, aparat kecamatan, apara desa Gunungmanik melakukan ronda malam mengantisipasi macan tutul masuk ke pemukiman.-Andre Mahardika-Radar Kuningan

Terlebih, sebut Indra, kebun kopi, kapol dan lahan lainnya milik warga sekitar, memasuki musim panen.

"Aktifitas warga terganggu karena memasuki musim panen Kopi, kapol dan taman lainnya. Informasinya, Untuk anak-anak sekolah di Fasilitasi oleh pihak desa dengan angkutan roda 4 sampai macan tutul kembali ke Habitatnya," jelasnya lagi.

BACA JUGA:Setoran Dividen BUMN Meningkat Drastis, BRI Jadi Kontributor Teratas

BACA JUGA:RMA Attaqwa Gelar Cupercamp VII Dihadiri Kepala BI dan Pj Sekda

Langkah lanjutan masih dilakukannya pemantuan pergerakan macan tutul serta berkoordinasikan dengan pihak desa dan pihak terkait lainnya.

"Hari Selasa (16/7/2024), pukul 22.30, BKSDA, TNI, POLRI, BPBD, aparat kecamatan, apara desa melakukan pengecekan kamera trap ke dua lokasi dan belum terpantau tanda-tanda macan tutul," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sepekan terakhir, macan tutul terpantau mendekati pemukiman warga di Desa Gunungmanik, Kuningan.

Kehadiran hewan liar tersebut, diketahui warga pertama kali pada Selasa 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Pendiri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Bebas dari Lapas Indramayu

BACA JUGA:Pj Walikota Cirebon Tidak Maju di Pilkada: Saya Jaga Netralitas ASN, Saya Jaga!

Macan tutul yang mendekati pemukiman tersebut, sempat melakukan penyerangan kepada warga meskipun tidak menimbulkan luka.

Kejadian tersebut dibenarkan Kepala Desa Gunungmanik, Juhari. Dirinya mendapat laporan adanya kejadian tersebut yang menimpa warganya.

"Sempet ngejer Bapak Banol dan Bapak Omid, sempat dikejar macan, sebelum akhirnya berhenti di sebuah sepeda motor warga, gitu saja muter muter di motor," kata Juhari.

Untuk mengantisipasi muncul kembali, warga secara sukarela melakukan ronda malam selama 24 jam penuh.

BACA JUGA:Sekda Herman Suryatman Apresiasi Pembersihan Sampah di Kawasan Jembatan BBS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: