WNI Dijadikan PSK di Sydney, Pelaku Raup Untung Rp500 Juta

WNI Dijadikan PSK di Sydney, Pelaku Raup Untung Rp500 Juta

Kepolisian Republik Indonesia menggelar konferensi pers terkait perdagangan orang yang dijadikan PSK di Sydney, Australia.-radarcirebon.com-

RADARCIREBON.COM - Kasus perdagangan orang yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Sydney, Australia, pelaku raup untung sekitar Rp500 juta.

Kasus tersebut akhirnya terbongkar. Informasi yang diberikan pihak Australian Federal Police (AFP) kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pengungkapan kasus perdagangan manusia itu melibatkan orang Indonesia.

"Kami pun mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dan penyidikan dimulai dari pendalaman keterangan dari para korban," kata Djuhandani, Selasa 23 Juli 2024.

Dari pendalaman pihak kepolisian, sementara ini baru menangkap dua orang terduga pelaku perdagangan orang.

BACA JUGA:Kunjungan Unila ke Cirebon, Eksplor Sejarah dan Jalin Kerja Sama dengan Radar Cirebon

BACA JUGA:Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis

Satu orang berinisial FLA (36), yang berkedudukan di Indonesia, berhasil diamankan petugas di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada 18 Maret 2024.

Sementara satu pelaku lagi berinisial SS atau Batman, berhasil diamankan Kepolisian Australia pada 10 Juli 2024 lalu.

Adapun peran dari mereka berdua, FLA bertugas untuk merekrut calon korban (WNI). Sementara SS alias Batman, bertugas sebagai koordinator beberapa tempat prostitusi yang ada di Sydney.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani, mengatakan, para pelaku memperoleh keuntungan ratusan juta rupiah dari perdagangan orang itu.

BACA JUGA:Atasi Kemarau, Petani Indramayu Disarankan Ganti Benih Padi ke Varietas Lain

BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Laksanakan Sambang Kamtibmas di Desa Kanci Kulon

"Tersangka mendapatkan keuntungan Rp500 juta," kata Brigjen Pol Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dijelaskan Brigjen Pol Djuhandani, modus pelaku adalah membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia, ternyata untuk dijadikan PSK di Sydney.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: