Membiarkan Perkawinan Anak Terjadi, Bisa Dikenakan Hukuman Pidana
![Membiarkan Perkawinan Anak Terjadi, Bisa Dikenakan Hukuman Pidana](https://radarcirebon.disway.id/upload/477974cab46bc10cdc2f86ff02b5f3ad.jpg)
Pengadilan Agama Kota Cirebon menggelar diskusi dan rapat koordinasi penting mengenai pengawasan dan pencegahan perkawinan anak, Kamis (1/8/2024).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: