HUT RI ke-79: KAI dan 790 Pecinta Kereta Api Gelorakan Semangat Selamat di Perlintasan
PT KAI Daops III Cirebon bersama instansi terkait dan komunitas pencinta kereta api menggelar sosialisasi keselamatan di pintu perlintasan, Jumat 16 Agustus 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
"Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase