BPBD Sebut Kemarau Tahun ini Belum Ada Laporan Kekurangan Air Bersih

BPBD Sebut Kemarau Tahun ini Belum Ada Laporan Kekurangan Air Bersih

ilustrasi-ist-radarcirebon.com

SUMBER, RADARCIREBON.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon sebut, musim kemarau tahun ini, dampaknya tidak cukup signifikan. Pasalnya, sampai dengan saat ini, belum ada laporan kekurangan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Terlebih lagi, saat ini sedang melewati puncak kemarau di bulan Juli-Agustus. Tapi tetap, nyaris tidak ada masyarakat Kabupaten Cirebon yang kekurangan air bersih. Artinya dampak musim kemarau tahun ini tidak seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Sub Koordinator Kebencanaan Ahli Muda pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Juwanda mengatakan, tidak adanya pihak desa yang mengajukan proposal permohonan bantuan air bersih ke BPBD Kabupaten Cirebon.

Kata Juwanda, sampai saat ini hanya ada satu pengajuan bantuan air bersih yang masuk ke BPBD Kabupaten Cirebon. Itu pun bukan dari pihak desa, melainkan dari komunitas di Desa Slangit, Kecamatan Klangenan.

BACA JUGA:DLH Tutup Tempat Pembuangan Sampah Pilang

"Hanya ada dari Desa Slangit yang pengajuan dari Komunitas. Jadi tahun ini tidak seperti tahun sebelumnya, ya mendingan," kata Juwanda.

Ia menjelaskan, kemarau tahun 2024 ini, dipengaruhi  La Nina. Sehingga, kemarau cenderung basah karena masih terjadi hujan di musim kemarau.

"Meski kemarau, masih ada hujan bulan lalu dan ada banjir (di Kabupaten Cirebon, red) di wilayah Gegesik.
Sekarang kan cuaca kadang terik, kadang malamnya mendung. Kalau tahun kemarin, siang terik dan malamnya dingin tidak ada mendung," ujar Juwanda kepada Radar Cirebon, Senin (19/8/2024).
 
Kendati demikian, langkah antisipasi tetap dilakukan oleh BPBD Kabupaten Cirebon dengan menyiapkan SK kesiapsiagaan bencana kekeringan, kekurangan air bersih, serta kebakaran lahan dan hutan.

BACA JUGA:Pelindo Sosialisasi Gate Pass System Di Pelabuhan Cirebon

Dimana SK tersebut sudah ditandatangani Bupati Cirebon dan berlaku sejak 1 Juni hingga 31 Oktober 2024. "Kita berhadap mudah-mudahan di Kabupaten Cirebon tidak terjadi kemarau berkepanjangan hingga menyebabkan kekurangan air bersih," harapnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: