Pengacara Toni RM Sebut 'Peminjaman' Sudirman Melanggar Undang-undang,: Pengacaranya Harus Laporkan Kalapas
Pengacara Toni RM menyoal peminjaman terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman yang menyalahi UU Pemasyarakatan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Safiq Ahmad Riadi, Aktivis Muda Cirebon Timur Siap Jadi Influencer Usaha Budidaya Udang
Dilanjutkan Toni; "Nanti akan terungkap siapapun yang memindahkan itu, melanggar ketentuan UU Pemasyarakatan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: