Pengacara Toni RM Sebut 'Peminjaman' Sudirman Melanggar Undang-undang,: Pengacaranya Harus Laporkan Kalapas

Pengacara Toni RM Sebut 'Peminjaman' Sudirman Melanggar Undang-undang,: Pengacaranya Harus Laporkan Kalapas

Pengacara Toni RM menyoal peminjaman terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman yang menyalahi UU Pemasyarakatan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Safiq Ahmad Riadi, Aktivis Muda Cirebon Timur Siap Jadi Influencer Usaha Budidaya Udang

Dilanjutkan Toni; "Nanti akan terungkap siapapun yang memindahkan itu, melanggar ketentuan UU Pemasyarakatan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: