Ribuan Botol Miras Hasil KRYD dan Operasi Pekat Dimusnahkan oleh Polresta Cirebon
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK SH MH pimpin pemusnahan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
"Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," ujar Kapolresta Cirebon.
Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras.
BACA JUGA:Dibalik Bencana Pasti Ada Hikmah, Gempa Bumi Bisa Menghasilkan Bongkahan Emas Berharga
BACA JUGA:Berikut Keterangan Kemenag Perihal Tayangan Adzan Magrib di Televisi Pada 5 September 2024
BACA JUGA:Sistem Android 15 Siap Dirilis, Tapi Bukan Untuk Umum
Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," pungkas mantan Kapolres Subang ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase