Peringati HUT ke-78 dan 25 Tahun UU Pers, SPS Gelar Dialog Media, Refleksi 25 Tahun UU Pers

Peringati HUT ke-78 dan 25 Tahun UU Pers, SPS Gelar Dialog Media, Refleksi 25 Tahun UU Pers

Peringati HUT ke-78 dan 25 Tahun UU Pers, Media Dialog Gelar SPS, Refleksi 25 Tahun UU Pers-Istimewa -radarcirebon

BANDUNG, RADARCIREBON.COM   - Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers, Januar P Ruswita menyatakan bahwa pers yang sehat dan berkualitas memerlukan dukungan pemerintah.

Hal itu diutarakannya saat Perayaanya di acara Dialog Media, HUT ke-78 SPS & Perayaan 25 Tahun UU Pers “Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas".

Januar mengaku bahwa menjamurnya media-media online dan media sosial saat ini, telah menyebabkan banyak informasi yang masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi agar bisa lebih dipercaya.

Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah khususnya di daerah, untuk juga mendukung media arus utama dengan berbagai cara, salah satunya kerja sama dan publikasi.

BACA JUGA: Banyak Pengendara Manantang Maut di Perlintasan KA Slamet Riyadi Cirebon, Polisi Menindak Tegas

“Karena itu kami mengimbau pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga mendukung media mainstream melalui kerja sama iklan dan program publikasi,” ujarnya di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung, Kamis, (19/9/2024).

“Wujudkan kesetaraan antara perusahaan pers dengan perusahaan kelompok digital. Serta menjadikan jurnalis yang berkualitas, terjaga, dan terlindungi. Begitu juga dengan hak jurnalis dan perusahaan pers-nya dapat dihargai,” sambungnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Sekjen SPS Pusat, Muhammad Hasbi menambahkan, dalam dua dekade terakhir ini merupakan masa emas bagi industri pers. Namun saat ini, katanya, telah mengalami perubahan yang cukup pesat.

"Sehingga kita bingung bagaimana cara mengantisipasinya. Banyak media-media kita di lokal maupun nasional mengantisipasi beban hari ini dengan cara masa lalu. Dan ini masih terjadi di berbagai daerah," ujarnya.

BACA JUGA: Belum Tahu Honor KPPS Pilkada 2024? Ternyata Lebih Kecil dari Pemilu Serentak 2024

Oleh karena itu dengan adanya langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah, ia berharap hal ini bisa menjadi kebangkitan industri pers di Indonesia khususnya di daerah.

Pada tanggal 20 Februari lalu, Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan pengesahan Perpres nonor 32 tahun 2024 tentang platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang lebih dikenal dengan perpres penerbit kan. Dan pada akhirnya kebaikan-kebaikan pemerintah di daerah memberi ruang gerak yang lebih baik bagi pers industri khususnya di daerah-daerah,” imbuhnya.

Dalam kegiatan ini, selain Ketua SPS Pusat, hadir juga Ketua SPS Jabar, H. Yanto S. Utomo dan pengurus SPS Jabar, serta seluruh perwakilan SPS se- Indonesia. (san)

BACA JUGA: Geram Cirebon Gelar Syukuran HUT Pertama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: