Siasat AS Tilep Dana Nasabah Bank Cirebon, Setor Manual, Ada Selisih Rp 3 Miliar
AS telah ditetapkan Kejari Kota Cirebon sebagai tersangka penyelewengan dana nasabah Bank Cirebon.-Azis Muhtarom-radarcirebon.com
Atas dasar kecurigaan itu, para pedagang lantas mendatangi BPR Bank Cirebon untuk melakukan konfirmasi dan mencocokan saldo tabungan.
Namun pencocokan tersebut cukup memakan waktu, karena tiak hanya tabungan nasabah, tetapi ada juga tabungan anak sekolah hingga deposito.
BACA JUGA:Artis Pemeran dan Sutradara Film Tebusan Dosa Sapa Penonton di XXI CSB Mall Cirebon
BACA JUGA:Demi Kondusifitas, KNPI Kota Cirebon Minta Persoalan Antara Ketua DPRD dan KONI Segera Diselesaikan
Proses pencocokan data buku tabungan nasabah dengan saldo di bank berlangsung pada 26 September 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022.
Dari pencocokan saldo para pedagang Pasar Kanoman tersebut terdapat selisih saldo antara buku tabungan yang dipegang nasabah dengan saldo rekening di bank.
Selisih tersebut sebesar Rp. 3.198.330.862,00 yang membuat para nasabah tersebut kaget.
Adapun rincian nasabah tersebut terdiri dari 101 rekening Tabungan Pasar Kanoman, 206 rekening Tabungan Anak Sekolah, 1 deposito yang semuanya merupakan nasabah AS.
BACA JUGA:Ke Cirebon, Happy Salma Terkesan Nikmatnya Empal Gentong dan Nasi Lengko
BACA JUGA:Deklarasi Dukungan, 1000 Tokoh Masyarakat dan Ulama Kota Depok Siap Menangkan ASIH
Kejari memastikan jika kasus ini tidak mengganggu jalannya operasional BPR, karena dana nasabah yang sebelumnya disalahgunakan oleh tersangka, telah dijamin kerugiannya oleh LPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: