Rugikan Masyarakat dan Negara, Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Sekda Jabar bersama 27 kepala daerah se-Jabar, Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar serta para perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya menandatangani deklara-Biro Adpim Jabar-
Menurut Bey, kunci dalam menekan maraknya penggunaan pinjol ilegal ini adalah dengan mempermudah kredit perbankan.
Pihaknya sudah meminta perbankan agar memudahkan skema kredit khususnya kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Nasabah BRI
BACA JUGA:Dapatkan Promo Buy 3 Get 4 Saat Transaksi Pakai Kartu Debit, Kredit BRI dan Brizzi
BACA JUGA:Punya Jaringan Luas, BRI Jadi Pilihan Warga Lahat untuk Menabung
"Kredit perbankan harus mudah dan cepat itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan perbankan agar skemanya jangan terlalu lama karena masyarakat itu ingin cepat dan mudah prosesnya," tutur Bey.
Bey berharap masyarakat tidak lagi mengakses pinjol ilegal maupun judol karena akan merugikan mereka sendiri.
Selain gerakan menolak judol dan pinjol ilegal dalam kesempatan tersebut juga dideklarasikan komitmen netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase