Sempat Panas saat Pj Bupati Kuningan Datang, Warga Ahmadiyah: Kami Diinjek-injek!

Sempat Panas saat Pj Bupati Kuningan Datang, Warga Ahmadiyah: Kami Diinjek-injek!

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian ikut menenangan warga Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jumat (6/12/2024). Foto:-Andre Mahardika-Radarcirebon.com

Beruntung situasi masih dapat dikendalikan setelah Kapolres dan Dandim melakukan mediasi. Sebagian besar massa akhirnya membubarkan diri untuk melaksanakan salat Jumat. 

Namun demikian, masih ada beberapa anggota jamaah Ahmadiyah yang berjaga-jaga mengantisipasi adanya LSM yang ikut dengan rombongan Pj Bupati.

BACA JUGA:Secara Psikologi, Ini 7 Kebiasaan Orang Introvert yang Merugikan Diri Sendiri

BACA JUGA:Kronologi Korban Tabrakan Diri ke Kereta Api Airlangga di Perlintasan Bandengan Cirebon

Sementara itu, Bidang Kehumasan JAI, Buldan Burhanudin mengatakan, pihaknya menyayangkan pembatan Jalsah Salanah oleh Pemkab Kuningan.

Menurutnya, pada 2012 sudah ada perjanjian dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan bahwa agenda tahunan itu dapat dilaksanakan.

“(Jalsah Salanah) dijalankan dan ditandatangani tahun 2012,” kata Buldan kepada wartawan, Jumat, 6 Desember 2024.

Sebelumnya, perwakilan LBH Bandung mengecam tindakan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan aparat penegak hukum yang membatalkan Jalsah Salanah JAI di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana.

M Rafi Saeful Islam, Kepala Advokasi LBH Bandung.

M Rafi Saeful Islam, Kepala Advokasi LBH Bandung, mengatakan bahwa Tindakan Pemkab seharusnya menjamin kebebasan berpendapat dan kebebasan beragama warganya.

"Pemkab Kabupaten Kuningan, terkhusus Pj Bupati Kabupaten Kuningan. Kemudian, kami juga mengecam terkait Forkopimda, dari Kapolres kemudian dari Kejaksaan Negeri," katanya.

Menurut Rafi alasan pemerintah membatalkan Jalsah Salanah di Manislor sudah tidak relevan lagi.

Alasan menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat, menurut dia, sudah usang dan kadaluwarsa.

"Sebenarnya alasan kondusivitas itu menjadi alasan yang klasik yang sudah kadaluwarsa, yang sudah tidak relevan di mana sebenarnya kita sudah menghormati hak asasi manusia masing-masing," tandasnya.  

Untuk diketahui, Jalsah Salanah merupakan kegiatan pertemuan rutin anggota JAI di seluruh Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: