Rumah di Kedawung Cirebon Digerebek, Lihat yang Ditemukan Polisi
Polisi menyita minuman keras hasil penggerebekan di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (20/12/2024). Foto:-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Rumah di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, digerebek polisi, Jumat 20 Desember 2024.
Diduga rumah tersebut dijadikan tempat jual beli minuman keras alias miras.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kedawung, AKP Ahmad Nasori, didampingi Kanit Samapta polsek Kedawung Iptu T Silaban.
Kemudian Panit 1 Samapta Polsek Kedawung Iptu Subagja, Panit Opsnal Reskrim Polsek Kedawung Iptu Dedi Sutikno, dan Panit Opsnal Intelkam Ipda Suyitno beserta sejumlah personel Polsek Kedawung.
BACA JUGA:Syarat Kerja di Jepang dengan Visa Tokutei Ginou, Hak Setara Tenaga Kerja Jepang Asli
BACA JUGA:Terungkap Alasan Pj Walikota Cirebon Ganti Bendera Merah Putih saat Acara, Gus Mul: Itu Saja Sih!
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 81 botol miras terdiri dari 60 botol bir merek Singaraja, 14 botol miras merek Kawa-Kawa, 2 botol miras merek API, 3 botol arak obat, 1 mitas botol kolesom, dan 1 botol anggur putih.
Seluruh miras yang berhasil disita tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kedawung untuk dijadikan barang bukti.
"Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat bahwa rumah tersebut kerap memperjualbelikan miras. Laporan itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan," ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Kedawung AKP Ahmad Nasori dikonfirmasi radarcirebon.con, Jumat (20/12/2024).
AKP Ahmad Nasori mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif selama libur akhir tahun.
BACA JUGA:Operasi Lilin Lodaya 2024 Kota Cirebon Resmi Dimulai
BACA JUGA:Kebakaran Pasar Japura Cirebon, 2 Kios Ludes Dilalap Api
"Kami menemukan berbagai jenis minuman keras yang dijual secara ilegal. Pemilik warung sudah kami mintai keterangan dan diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) oleh Unit Reskrim. Sedangkan barang buktinya kami amankan ke mapolsek," katanya.
Kapolsek Kedawung menegaskan, operasi serupa tersebut akan terus dilakukan bukan hanya hingga perayaan tahun baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: