Kasus Pelecehan SPG Cirebon Makin Panas, Teman IN Buka Suara Merasa Dirugikan

Kasus Pelecehan SPG Cirebon Makin Panas, Teman IN Buka Suara Merasa Dirugikan

Putri didampingi Agus Prayoga selaku Kuasa hukumnya saat menggelar jumpa pers, Minggu (5/1/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

"Saya memberikan waktu 3x24 jam kepada IN untuk meminta maaf dan meralat unggahan yang menyeret nama saya. Jika tuntutannya tidak dipenuhi, saya akan mengambil jalur hukum dengan melakukan somasi terbuka," tegasnya.

Kepada wartawan, Putri juga memberikan penjelasan mengenai kejadian di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon menurut versinya.

"Hari itu (Jumat) kami sedang mobile selling, lalu saya diminta oleh tim leader untuk menemani II di dalam kantor DPRD. Saat itu saya sempat heran, kok bisa masuk ke kantor DPRD tanpa orang yang dikenal," jelasnya.

BACA JUGA:Rumah Jokowi Kini Jadi Tempat Wisata, Banyak Turis Datang Foto-foto

BACA JUGA:Akhir Libur Nataru, 124 Ribu Lebih Penumpang Kereta Api Berangkat dari Daop 3 Cirebon

Putri mengatakan, selama berada di dalam kantor DPRD, ia tidak melihat adanya perilaku tidak pantas dari Mahmud Jawa.

"Saya duduk persis di sebelah Pak MJ, dan saya yakin dia tidak melakukan hal yang disebutkan IN. Setelah kejadian, IN mengatakan bahwa dia dicium di loker, tapi saya tidak melihat ada tanda-tanda seperti itu. Bahkan, saat keluar gedung, dia terlihat biasa saja sikapnya. Di ruangan saat itu ada 5 orang yaitu saya, pak MJ, pak A anggota DPRD, IN dan Uta SPG juga," katanya.

Putri juga mempertanyakan sikap IN yang memposting foto dirinya di media sosial. 

"Foto itu saya minta tolong diambil untuk laporan karena HP saya baterainya habis. Tapi saya tidak tahu kenapa diposting tanpa izin. Dampaknya, keluarga saya jadi bertanya-tanya," ucap Putri.

Sementara itu, Kuasa hukum Putri, Agus Prayoga, menyoroti dampak unggahan tersebut terhadap kliennya.

"Foto itu diunggah tanpa izin dan menyebabkan keluarga Putri bertanya-tanya apakah dia juga menjadi korban. Klien kami sangat menyayangkan tindakan IN ini," ujar Agus saat melalui konferensi persnya terhadap awak media, Minggu (5/1/2025).

Agus menambahkan, bahwa unggahan tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya, padahal Putri sama sekali tidak mengetahui kejadian yang dituduhkan IN kepada Mahmud Jawa.

"Langkah kami saat ini adalah meminta IN untuk meralat dan merevisi foto tersebut. Jangan membawa-bawa nama klien kami (Putri) yang tidak tahu-menahu soal kasus ini," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa kejadian yang dilaporkan IN justru mengundang pertanyaan dari kliennya. 

"Kami menduga ada motif lain di balik laporan ini. Apakah terkait politik atau tujuan tertentu, kami tidak tahu, tapi yang jelas, peristiwa yang dituduhkan IN tidak ada," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: