Mayat di Majalengka Benar Korban Pembunuhan, Pelaku Sudah Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Mayat di Majalengka Benar Korban Pembunuhan, Pelaku Sudah Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan berencana dalam konferensi pers, Jumat 17 Januari 2025.-Baehaqi-Radarcirebon.com

Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam dengan Pasal 340 atau 338 KUHPidana Jo Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

“Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 20 tahun,” tadas AKBP Indra.

BACA JUGA:Kebakaran di Cirebon Hari Ini, Rumah Warga Taman Kalijaga Permai Dilalap Api

BACA JUGA:Kreatif, Warga Dawuan Cirebon Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Blok

Motif Cinta Segi Tiga

Adapun motif pembunuhan berencana dengan pelaku berinisial WD dilatar belakangi oleh cinta segi tiga di mana korban diduga memiliki hubungan gelap dengan istri pelaku.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengungkapkan, pelaku cemburu buta hingga nekat merencanakan pembunuhan terhadap RA.

"Motif karena pelaku cemburu adanya hubungan asmara antara korban dengan istri pelaku,” kata Kapolres. 

“Pelaku sempat menemukan bukti chating di media sosial dan mengetahui bahwa korban sempat bersetubuh dengan istri pelaku," imbuhnya.

Pelaku Ditembak

Tidak hanya itu, Kapolres mengungkapkan, bahwa pelaku sempat berupaya melarikan diri dari pengawasan petugas.

Ketika itu pelaku WD diminta menunjukan lokasi kejadian oleh petugas. Namun dia malah berusaha untuk kabur.

Jajaran Satreskrim Polres Majalengka akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur. WD mendapatkan hadiah timah panas.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain dua unit sepeda motor. Yakni sepeda motor Honda Beat POP warna hitam Nopol E 6173 PAB dan Yamaha Vega R warna hitam E 5486 SO.

Kemudian satu buah Helm warna Hitam merk KYT, satu buah sarung senjata tajam jenis kujang, satu buah gagang celurit, sepasang sandal jepit merk swalow, sepasang sandal merek Carvil warna hitam, dan satu setel pakaian tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: