Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Rekaman Suara INA Beredar: Saya Bersumpah Demi Allah!

INA, Arsan Latif, Andi Nurmawan, dan Maya hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong Majalengka.-Istimewa -Radarcirebon.com
Dalam pledoi tersebut, INA mengatakan, bahwa sebagai manusia biasa dirinya memikul tanggung jawa besar sebagai kepala keluarga sekaligus tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dia juga menyatakan bahwa kehidupan pribadinya berada di ujung tanduk gara-gara kasus tersebut.
BACA JUGA:Mekanisme Reaksi Berkendara, Kunci Aman di Jalan Raya
BACA JUGA:Penentuan Zakat Fitrah Kota Cirebon: Rp45 Ribu atau Beras 2,8 Kg
Namun INA juga mengaku selalu berusaha keras untuk tetap menguatkan dirinya. Dia juga selalu memiliki keyakinan bahwa kejahatan tidak akan pernah menang.
"Saya bersumpah demi Allah, saya tidak pernah melakukan kejahatan sebagaimana yang dituduhkan. Saya menolak segala pemberian dari para pengusaha, dan hal itu telah dibenarkan oleh dua orang saksi di persidangan," tandasnya.
INA juga memohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan dalam memutus perkara ini.
INA berharap putusan yang dijatuhkan tidak hanya mengangkat hidupnya kembali, tetapi juga menegaskan bahwa kebenaran tetap tegak di ruang pengadilan.
"Putusan yang mulia bukan hanya mengubah hidup saya, tetapi juga menjadi harapan bagi semua bahwa keadilan tetap hidup di negeri ini," tuturnya.
Sebagai penutup, Irfan mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim atas waktu, tenaga, dan perhatian yang diberikan selama persidangan berlangsung.
"Semoga Tuhan memberikan kebijaksanaan kepada yang mulia dalam mengambil keputusan ini," ujarnya.
Sementara itu, dalam kasus ini, berdasarkan informasi yang didapat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut INA dengan hukuman 4,5 tahun penjara subsidair dalam sidang yang berlangsung pada Senin (13/1).
INA dinilai bersalah atas dugaan korupsi proyek Pasar Cigasong bersama mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Arsan Latif, dan dua terdakwa lainnya, yaitu Andi Nurmawan dan Maya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: