Lagi-lagi di Kuningan, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Guru Ngaji

Lagi-lagi di Kuningan, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Guru Ngaji

Guru ngaji cabul di Kuningan jadikan murid sebagai korban sekarang diringkus polisi. Ilustrasi:-Dok. Radarcirebon.com-

RADARCIREBON.COMAnak di bawah umur di Kabupaten Kuningan bernasib malang jadi korban nafsu bejat seorang guru ngaji

Aksi pencabulan kembali menggemparkan warga Kuningan. Kejadian ini membuat miris karena korbannya anak di bawah umur. Selain itu, karena pelaku ternyata seorang guru ngaji.

Pelaku berinisial HS (35), berasal dari wilayah Kecamatan Garawangi. Dia sudah ditangkap polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan.

Korbannya bukan hanya satu. Pelaku sudah melakukan tindakan cabul itu kepada beberapa anak didiknya.

BACA JUGA:Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran

BACA JUGA:Jangan Asal Garuk Saat Kulit Terasa, Ternyata Bisa Mengakibatkan Peradangan

Kelakukan HS sungguh keterlaluan. Sebab, perbuatan tak senonoh itu dia lakukan di tengah pelajaran mengaji kepada para korban. 

Saat ini aparat kepolisian tengah mendalami kasus ini. Selain menahan pelaku, penyidik juga terus berupaya memeriksa keterangan para saksi.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, bahwa HS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Yang bersangkutan ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Sebelum meringkus pelaku, lanjut Putu, pihaknya menerima laporan dari orangtua korban.

BACA JUGA:Petualangan Baru! Meshaal Osman Dipinjamkan ke Nakhon Pathom United Hingga Akhir Musim

BACA JUGA:Stadion Bima Disewakan, Subagja Menganggap Sebagai Kesalahan Persepsi, Begini Penjelasannya

Orangtua korban melaporkan peristiwa yang dialami putrinya. Dia tidak terima anaknya itu jadi korban pencabulan.

"Tersangka HS sudah kita amankan dan kini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP I Putu Ika Prabawa kepada wartawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: