Temukan Napi Usia 95 Tahun dan ODGJ di Cirebon, Otto Hasibuan: Ini Bagaimana?

Temukan Napi Usia 95 Tahun dan ODGJ di Cirebon, Otto Hasibuan: Ini Bagaimana?

Otto Hasibuan menggelar jumpa pers usai meninjau kondisi di Lapas Kelas I Kesambi Kota Cirebon, Jumat (7/2/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

"Kami datang ke sini untuk kunjungan sekaligus memberikan evaluasi mengenai beberapa hal terkait ketentuan hukum, termasuk rencana amnesti dan kondisi Lapas,"ucapnya

Otto mengungkapkan, terkait kelebihan kapasitas lapas sudah menjadi isu lama.

BACA JUGA:Belum Puas, Warga Jungjang Wetan Ingin Audiensi dengan Pj Bupati Cirebon Terkait Pemecatan Kuwu

BACA JUGA:Dedi Mulyadi ke SMAN 7 Kota Cirebon, Guru dan Para Siswa Dapat Angin Segar, Simak Nih Kata-katanya

"Sekitar 55 persen penghuni lapas Cirebon saat ini merupakan narapidana kasus narkoba. Oleh karena itu, pemerintah sedang mempertimbangkan solusi agar jumlah penghuni lapas tidak terus meningkat. Kalau ini dibiarkan terus, ini kan masalah. Paradigma kita bukan ingin menambah lapas, sebab kalau berpikir menambah lapas, berarti kita membiarkan kejahatan terus terjadi," ungkapnya.

Otto menuturkan, langkah yang perlu diambil adalah menekan angka kejahatan, bukan sekadar menampung lebih banyak narapidana di lapas.

"Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah rehabilitasi bagi pengguna narkoba, terutama mereka yang baru pertama kali terjerat kasus. Banyak orang yang coba-coba mengisap ganja, lalu langsung masuk penjara dan dihukum. Lama-lama keluar malah jadi bandar,"tuturnya.

Ditegaskan Otto, terkait kebijakan rehabilitasi perlu dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek hukum serta ketersediaan anggaran negara.

BACA JUGA:Mapolres Cirebon Kota Pindah ke Jalan Cipto, Eks Gedung Pusdiklatpri Mulai Dibersihkan

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Sidak di SMAN 7 Kota Cirebon Lalu Bicara Soal Sanksi Gagal Daftar SNBP 2025

"Kita hitung-hitung, kalau mereka dipenjara, negara harus menanggung makan dan minum mereka. Bisa jadi kalau dialokasikan untuk rehabilitasi, biayanya malah lebih efisien," kata Ketua Umum Peradi itu, meski saat ini cuti karena masuk ke dalam pemerintahan,"tegasnya.

Otto menambahkan, pemerintah harus mengambil kebijakan yang lebih baik dalam sistem pemasyarakatan.

"Kita tidak lagi berpikir soal balas dendam terhadap orang. Makanya sekarang disebut lembaga pemasyarakatan, bukan lagi penjara,"pungkasnya.

Di tempat yang sama, Nanang Syamsudin selaku Kepala Lapas Kelas I Cirebon ditemui usai menerima kunjungan Wamenko KumHAM menjelaskan, tujuan kunjungan Wamenko KumHAM ke Lapas Kelas I Cirebon untuk melihat fakta di lapangan terkait dengan penanganan ataupun program pembinaan yang diberikan oleh narapidana.

"Beliau tadi juga melihat bahwa ditemukan beberapa narapidana yang sudah berusia lanjut dan kemudian sakit berkepanjangan dan tentunya ini menjadi bagian dari upaya untuk penyusunan kebijakan bagaimana pemberian pengurangan pidana ataupun pemberian amnesti untuk narapidana yang sakit berkepanjangan maupun sudah manula," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: