Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Dampingi Sekolah Dalam Tahapan SNPMB 2025

Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Dampingi Sekolah Dalam Tahapan SNPMB 2025

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.-dpr.go.id-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Banyaknya kasus kegagalan sekolah dalam mendaftarkan akun dalam tahapan pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 membuat Komisi X DPR RI angkat bicara.

Kepada sejumlah awak media, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan pendampingan secara rutin terhadap sekolah, khususnya saat mengisi data siswa.

“Dengan pendampingan rutin sejak awal, kita bisa memastikan data yang masuk lebih valid dan tidak ada masalah mendekati batas waktu pendaftaran," katanya, Jumat 7 Februari 2025.

Menurutnya, pengisian data siswa tidak bisa dilakukan secara terburu-buru menjelang tenggat waktu. Maka, harus  ada mekanisme pendampingan yang lebih ketat, termasuk pengecekan berkala dan pelatihan mingguan secara daring bagi operator sekolah dan Dinas Pendidikan.

BACA JUGA:Tim Hukum 7 Terpidana Kasus Eky-Vina Belum Puas Atas Putusan MA, Raden Reza Pramadia: Hak Setiap Warga Negara

BACA JUGA:Program Cek Kesehatan Gratis Sebagai Kado Ulang Tahun Dimulai Senin 10 Februari 2025

Paling penting, lanjut Hetifah, harus evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SNBP 2025 agar di tahun-tahun berikutnya tidak terjadi lonjakan komplain dari siswa maupun masyarakat, seperti yang terjadi saat ini.

“Belajar dari pengalaman tahun ini, kementerian perlu lebih awal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan pelaksanaan SNBP berjalan lebih tertib.”

“Salah satu hal utama yang harus dibenahi adalah ketertiban sekolah dalam mengisi data dasar sebagai sumber data siswa. Ini menjadi catatan penting yang harus disosialisasikan ke sekolah-sekolah dan dinas-dinas,” ujarnya.

Hetifah juga menekankan pihaknya siap mengawal perbaikan SNBP tersebut.

"Komisi X DPR RI siap mengawal perbaikan sistem ini demi terciptanya seleksi masuk perguruan tinggi yang lebih transparan dan adil,” kata dia.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kota Cirebon Datangi Komisi X DPR RI Bawa Aspirasi Siswa SMAN 7

BACA JUGA:Dadang Tersengat Listrik saat Membetulkan Rumah, Banyak Luka Bakar di Tubuhnya

Sebelumnya, Pimpinan DPRD Kota Cirebon menindaklanjuti keluhan terkait keterlambatan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang dialami siswa SMAN 7 Kota Cirebon.

"Alhamdulillah, aspirasi ini dibawa langsung ke Komisi X DPR RI dalam upaya mencari solusi agar para siswa tidak dirugikan. Rombongan DPRD Kota Cirebon diterima langsung oleh anggota Komisi X DPR RI H Furtasan Ali Yusuf dari fraksi NasDem," ucapnya kepada radarcirebon.com, Jumat 7 Februari 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Andri menyampaikan berbagai masukan dan keluhan terkait kendala teknis yang menghambat pendaftaran SNPMB.

Disaat bersamaan, Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani mengungkapkan, pentingnya langkah ini untuk masa depan pendidikan para siswa.

BACA JUGA:Temukan Napi Usia 95 Tahun dan ODGJ di Cirebon, Otto Hasibuan: Ini Bagaimana?

BACA JUGA:Cerdas Cermat SD se-Kabupaten Cirebon Zona Tiga di PGRI Ciledug

"Kami membawa aspirasi ini ke Komisi X DPR RI agar diteruskan ke Kementerian Pendidikan. Harapannya, kendala ini bisa segera dibuka kembali sehingga seluruh siswa SMAN 7 Kota Cirebon dapat mendaftar di SNPMB," ungkapnya.

Harry juga berharap perjuangan ini membuahkan hasil positif bagi para siswa.

"Mudah-mudahan langkah yang kami tempuh ini dapat memberikan hasil yang baik untuk masa depan adik-adik kita di SMAN 7 Kota Cirebon," tambahnya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menambahkan, pertemuan ini diharapkan dapat mendorong percepatan solusi dari Kementerian Pendidikan.

"Permasalah ini sudah menjadi isu nasional, karena memang tidak hanya terjadi di satu daerah. Kami berharap permasalah ini dapat selesai, agar tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: