Pengiriman Petasan dari Indramayu Jelang Ramadan Digagalkan Polisi, Seorang Wanita Diamankan

Polisi melakukan olah TKP usai mengamankan wanita berinisial S yang kedapatan hendak mengirimkan paket petasan cabe rawit jenis korek dan berbagai macam kembang api.-Burhannudin-Radarcirebon.com
"Kami mengamankan 12 dus berisi petasan cabe rawit jenis korek dan 8 dus kembang api jenis gangsing,” jelasnya.
“Selain itu, ditemukan juga 11 dus petasan cabe rawit jenis korek, 1 dus kembang api jenis bola asap, 1 dus kembang api jenis gangsing, serta 1 dus potasium yang digunakan sebagai bahan baku petasan atau kembang api yang tidak diakui kepemilikannya oleh S," imbuh Suhendi.
Sementara itu, saat penangkapan, barang bukti tersebut sedang dimuat ke dalam truk boks Isuzu Barakal Ekspress berwarna putih dengan nomor polisi B 9018 KXV.
Setelah memastikan informasi tersebut, Kapolsek Sindang segera menghubungi Satreskrim Polres Indramayu.
S beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satreskrim untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran petasan atau kembang api, karena dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
"Kami mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran petasan atau bahan peledak ilegal guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, terutama menjelang bulan Ramadan," pungkas Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: