LSM dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Bahas Kasus Gedung Setda dalam Pertemuan Tertutup

Sejumlah LSM melakukan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung Setda Kota Cirebon.-Abdullah-Radarcirebon.com
Aksi unjuk rasa ini mendapat respons dari Kejaksaan. Sekitar pukul 11.30 WIB, Kasie Intelijen Slamet Haryadi SH menemui para pendemo.
BACA JUGA:Meriah, Kirab dari Monas Awali Pelantikan Kepala Daerah di Istana Kepresidenan Jakarta
BACA JUGA:Tegas Instruksi Prabowo ke Kepala Daerah: Saudara Harus Berjuang Perbaiki Hidup Rakyat!
Di depan para pendemo, Slamet mengungkapkan, bahwa Kajari siap menerima perwakilan pendemo.
Namun demikian, pertemuan dilakukan secara tertutup dengan jumlah peserta yang dibatasi.
Para pendemo akhirnya sepakat, bahwa sembilan orang perwakilan mereka masuk ke ruang kerja Kajari untuk membicarakan perkembangan kasus ini.
Sebelumnya, Kajari Cirebon, M Hamdan S kepada Radar menyampaikan bahwa progres penanganan kasus gedung Setda 8 lantai sudah menunjukkan kemajuan.
BACA JUGA:Begini Pidato Presiden Prabowo Berisi Pesan Penting untuk Para Kepala Daerah usai Pelantikan
Hal ini ditandai dengan selesainya pengecekan kondisi gedung oleh ahli konstruksi.
Menurut Hamdan, hasil pengecekan oleh ahli konstruksi yang memeriksa langsung kondisi gedung Setda 8 lantai menunjukkan bahwa pembangunan gedung tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Hasil pengecekan dari ahli konstruksi menunjukkan bahwa pembangunan gedung Setda tidak sesuai dengan spesifikasi," tegasnya.
Proses selanjutnya, kata Kajari, Kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan dari BPK.
Yang jelas, menurut Hamdan, salah satu kesimpulan dari ahli konstruksi adalah bahwa pembangunan gedung Setda tidak sesuai dengan spesifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: