LSM dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Bahas Kasus Gedung Setda dalam Pertemuan Tertutup

LSM dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Bahas Kasus Gedung Setda dalam Pertemuan Tertutup

Sejumlah LSM melakukan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung Setda Kota Cirebon.-Abdullah-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Jalannya penyelidikan kasus gedung Setda Kota Cirebon oleh kejaksaan dinilai tidak menunjukan progres yang signifikan.

Hal ini memicu aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan orang dari sejumlah LSM di Kota Cirebon, Rabu, 19 Februari 2025.

Unjuk rasa digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. Para demonstran menuntut kejaksaan serius menangani kasus Gedung Setda 8 lantai tersebut.

Puluhan anggota LSM menuntut kejaksaan serius dalam kmengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Setda Kota Cirebon. 

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Pantura Cirebon, Warga Indramayu Meninggal Dunia

BACA JUGA:Mobil Warga Jakarta Terjebak Longsor di Kuningan, 132 KK Terisolir

Bagi mereka mereka, penyelidikan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan berjalan lamban. 

Padahal pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon, menurut mereka, telah menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.

Dikatakan oleh Yayat, salah satu koordinator aksi, bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan lantaran penyidikan yang dilakukan Kejaksaan belum menunjukan progres yang signifikan.

Menurut Yayat, belum ada tanda-tanda kemajuan meski kasus ini sudah diselidiki sejak tahun 2023.

BACA JUGA:Usai Pelantikan sebagai Walikota - Wakil Walikota Cirebon, Effendi Edo - Siti Farida: Wujudkan Visi Setara

Dia menegaskan, bahwa sudah beberapa kali mengajukan audiensi namun tidak pernah ditanggapi sejak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon dijabat Ewang Raharja, Umaryadi, hingga M Hamdan S.

"Ini langkah terakhir kami untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi gedung Setda dengan melakukan aksi demo," tegasnya.

Untuk itu, Yayat dan kawan-kawan mendesak agar perkara ini segera dituntaskan. Terlebih, pihak Kejaksaan telah menghadirkan ahli konstruksi untuk mengecek kondisi bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: